Menjauhi Perbuatan Ghibah atau Gosip



Islam.Id - Manusia pada hakikatnya tidak ada yang sempurna selalu ada kekurangan-kekurangan. oleh sebab itu manusia tak pernah luput dari yang namanya dosa. hanya Nabi kita yang terpelihara dari dosa yaitu nabi Muhammad saw. di jaman sekarang di era teknologi yang semakin canggih tak jarang tanpa kita sadari kita sering berbuat dosa entah itu di tempat kerja, dipasar, di mall, di rumah, di sekolah di sosmed dll. maka dari itu marilah kita jaga diri kita agar terhindar dari perbuatan dosa meskipun dosa-dosa kecil. disini saya mengajak terutama diri saya pribadi dan teman-teman yang membaca ini semoga kita lebih berhati-hati bertindak setiap harinya . berikut dosa yang tanpa kita sadari sering kita lakukan  setiap harinya :

Ghibah atau Membicarakan orang lain.

Ghibah adalah membicarakan kejelekan aib orang lain tanpa sepengetahuan orang yang di bicarakan. hal seperti ini sepertinya sudah umum di lingkungan kita ada yang menamainya dengan ngrumpi, rasan-rasan, gosip, dll . tanpa kita sadari sebenarnya ini merupakan perbuatan dosa sebagai mana firman Allah swt dalam Al-Qur'an :


Artinya “Janganlah sebagian kalian menggunjing/ mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kalian memakan daging saudaranya yang telah mati ? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Q.S.Al Hujurat : 12).

Apakah kita mau makan daging saudara kita sendiri? Lalu bagaimana cara menjauhi jika sering melakukan perbuatan tersebut? 

HUKUM MENDENGARKAN GHIBAH
Imam Nawawi berkata di dalam Al-Adzkar: ”Ketahuilah bahwasanya ghibah itu sebagaimana diharamkan bagi orang yang menggibahi, diharamkan juga bagi orang yang mendengarkannya dan menyetujuinya. Maka wajib bagi siapa saja yang mendengar seseorang mulai menggibahi (saudaranya yang lain) untuk melarang orang itu, kalau dia tidak takut kepada mudhorot yang jelas. Dan jika dia takut kepada orang itu, maka wajib baginya untuk mengingkari dengan hatinya dan meninggalkan majelis tempat ghibah tersebut jika hal itu memungkinkan.

Jika dia mampu untuk mengingkari dengan lisannya atau dengan memotong pembicaraan ghibah tadi dengan pembicaraan yang lain, maka wajib baginya untuk melakukannya. Jika dia tidak melakukannya berarti dia telah bermaksiat.
Jika dia berkata dengan lisannya: ”Diamlah”, namun hatinya ingin pembicaraan gibah tersebut dilanjutkan, maka hal itu adalah kemunafikan yang tidak bisa membebaskan dia dari dosa. Dia harus membenci gibah tersebut dengan hatinya (agar bisa bebas dari dosa-pent).
Jika dia terpaksa di majelis yang ada ghibahnya dan dia tidak mampu untuk mengingkari ghibah itu, atau dia telah mengingkari namun tidak diterima, serta tidak memungkinkan baginya untuk meninggalkan majelis tersebut, maka harom baginya untuk istima’(mendengarkan) dan isgho’ (mendengarkan dengan seksama) pembicaraan ghibah itu. Yang dia lakukan adalah hendaklah dia berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lisannya dan hatinya, atau dengan hatinya, atau dia memikirkan perkara yang lain, agar dia bisa melepaskan diri dari mendengarkan gibah itu. Setelah itu maka tidak dosa baginya mendengar ghibah (yaitu sekedar mendengar namun tidak memperhatikan dan tidak faham dengan apa yang didengar –pent), tanpa mendengarkan dengan baik ghibah itu, jika memang keadaannya seperti ini (karena terpaksa tidak bisa meninggalkan majelis gibah itu –pent). Namun jika (beberapa waktu) kemudian memungkinkan dia untuk meninggalkan majelis dan mereka masih terus melanjutkan ghibah, maka wajib baginya untuk meninggalkan majelis”



Related : Menjauhi Perbuatan Ghibah atau Gosip

0 Komentar untuk "Menjauhi Perbuatan Ghibah atau Gosip"