Rukun Shalat Beserta Penjelasannya


Rukun Shalat 
Rukun shalat adalah setiap perkataan atau perbuatan yang membentuk hakikat shalat. Jika salah satu rukun ini tidak dilaksanakan, maka shalat pun tidak sah secara syar’i dan juga tidak bisa diganti dengan sujud sahwi.
Meninggalkan rukun shalat ada dua bentuk.
Pertama: Meninggalkannya dengan sengaja. Dalam kondisi seperti ini shalatnya batal dan tidak sah dengan kesepakatan para ulama.
Kedua: Meninggalkannya karena lupa atau tidak tahu. Di sini ada tiga bagian diantaranya :
  1. Jika mampu untuk mendapati rukun tersebut lagi, maka wajib untuk melakukannya kembali. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama.
  2. Jika tidak mampu mendapatinya lagi, maka shalatnya batal menurut ulama-ulama Hanafiyah. Sedangkan jumhur ulama (mayoritas ulama) berpendapat bahwa raka’at yang ketinggalan rukun tadi menjadi hilang.
  3. Jika yang ditinggalkan adalah takbiratul ihram, maka shalatnya harus diulangi dari awal lagi karena ia tidak memasuki shalat dengan benar.

Berikut Rukun Shalat Beserta Penjelasannya :

1. Niat Dalam Hati 
Niat artinya menyengaja dalam hati untuk mengerjakan suatu perbuatan. Niat menjadi rukun shalat berdasarkan Hadist Nabi Muhammad saw. "Segala perbuatan itu tergantung niat, dan setiap orang mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang di niatkan." (H.R. Muslim

Niat dilakukan dalam hati saat takbiratul ihram. agar seseorang tidak lupa untuk niat, sebagian ulama kemudian menyarankan untuk melafalkan niat. Misalnya dengan ucapan,






Ushalli fardhash-shubhi raka'ataini mustaqbilal-qiblati ada'an (ma'muman / imaman) lillahi ta'ala.

"Aku berniat shalat fardhu shubuh dua raka'at menghadap qiblat (sebagai makmum / imam) karena Allah Ta'ala."

Niat menentukan sah dan tidaknya suatu amal dan niat juga bisa menjadi pembela amalan. ketika seseorang shalat dua rakaat, apakah ia shalat Tahiyatul Masjid, shalat sunnah fajar, ataukah shalat shubuh, semua itu dibedakan berdasarkan niatnya. maka jangan lupa berniat sebelum shalat.

2. Berdiri apabila mampu dalam shalat fardhu
Dalam shalat fardhu, apabila seseorang mampu untuk berdiri maka ia wajib melakukan shalat dengan berdiri. Berbeda bagi yang tidak bisa melaksanakan dengan berdiri dan ini  dibolehkan dilakukan sambil duduk.

Diriwayatkan dari Imran bin Hushain r.a., ia berkata :"Aku menderita penyakit wasir. lalu aku bertanya kepada Nabi saw tentang tata cara shalat. Beliau menjawab, "Shalatlah dengan berdiri, jika engkau tidak bisa maka dengan duduk, jika engkau tidak bisa maka dengan tidur miring". (H.R. Bukhari)

3. Takbiratul Ihram
Takbiratul ikhram artinya takbir yang menjadi sebab atas keharaman apa2 yang tadinya halal ketika belum takbir, seperti makan dan minum umpamanya, adalah halal sebelum takbir memulai shalat (Takbiratul ikhram), tetapi setelah takbir menjadi haram. Berbicara, yang tadinya halal, maka setelah takbir menjadi haram.

Dalam Fatkhul Mu’in :


(و) ثانيها : (تكبيرتحرم) ، للخبرالمتفق عليه : اذاقمت الى الصلاة فكبر!

سمي بذلك ، لان المصلى يحرم عليه به ماكان حلالاله قبله من مفسدات الصلات.

(Dan) yang kedua : (takbir taharrum), berdasar hadits yang telah disepakati : Bila kamu melakukan shalat, bertakbirlah!
Takbir ini dinamakan dengan “Takbir Taharrum”, sebab setelah bertakbir orang yang shalat haram melakukan beberapa hal yang sebelumnya halal ia lakukan, yaitu perbuatan-perbuatan yang membatalkan shalat.


4. Membaca Al-Fatihah.
Membaca Al-Fatihah adalah salah satu rukun shalat. Rasulullah saw Bersabda :"Tidak sah shalat tanpa membaca fatihatul kitab." (H.R. Ahmad)
Banyak hadist lain yang menyatakan bahwa dalam shalat wajib membaca surah Al-Fatihah. Hadist-hadist tersebut dengan redaksi berbeda=beda tetapi maksudnya sama. dalam shalat wajib membaca surah Al-Fatihah.

5. Rukuk.
Rukuk adalah membungkungkan badan, kedua tangan memegang kedua lutut dan kepala serta mata memandang tempat sujud. Rukuk menjadi rukun shalat berdasarkan firman Allah swt, "Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (Q.S. Al-Baqarah 2:43)

6. i'tidal.
I'tidal adalah bangun dari rukuk dan berdiri tegak. Setelah rukuk dan membaca doa rukuk maka bangunlah dari rukuk dan berdirilah dengan tegak. jangan terburu-buru untuk sujud sebelum anda benar-benar berdiri tegak dengan batas minimal selama bacaan subhanallah. 

7. Sujud dua kali.
Setelah berdiri tegak maka sujudlah. Kedua kali diturunkan lutut menyentuh lantai, kemudian kedua tangan juga menapak di lantai sejajar dengan telinga dengan jari-jari menghadap kiblat dan siku tidak boleh menyentuh lantai. lalu dahi diletakan di atas lantai dan hidung juga harus menyentuh lantai sambil membaca doa sujud. 
ada 8 anggota badan yang menyentuh lantai yaitu dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua telapak kaki, kedua lutut.

8. Duduk di antara dua sujud.
Setelah sujud yang pertama sebelum sujud yang kedua harus duduk dengan membaca doa

 "Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aaifinii"

Yang Artinya : 
  1. Rabbighfirlii = Ya Tuhanku ampunilah aku 
  2. Warhamnii =  dan sayangi aku
  3. Wajburnii = dan tutuplah aib-aibku
  4. Warfa'nii = dan angkatlah derajatku
  5. Warzuqnii = dan berilah aku rezeki
  6. Wahdinii = dan berilah aku petunjuk
  7. Wa'aaifinii = dan sehatkanlah aku
Cara duduknya adalah pantat menduduki telapak kaki kiri. Sementara itu, telapak kaki kanan tegak. kedua tangan diatas kedua paha. Duduk demikian disebut dengan duduk iftirasy. 

9. Thuma'ninah ketika rukuk, i'tidal, sujud, dan duduk diantara dua sujud.
Didalam madzhab madzhab Syafi'i, Thuma'ninah termasuk daripada rukun-rukun (fardlu-fardlu) shalat. Diterangkan dalam kitab Syarh Kasifatus Saja ala Safinah al-Naja (kitab fiqh madzhab Syafi'i) 69-70:
الأركان التي تلزم فيها الطمأنينة أربعة؛ الركوع والإعتدال والسجود والجلوس بين السجدتين. ثم بين المصنف صورة الطمأنينة فقال؛ الطمأنينة هي سكون بعد حركة أي سكون الأعضاء بعد حركتها من هوي ونهوض، ولو قال هي سكون بين حركتين لكان أولى؛ بحيث يستقر كل عضو محله بقدر سبحان الله أي بقدر التلفظ بذلك. إه

"Rukun-rukun yang wajib didalamnya ada thuma'ninah ada 4: Ruku', I'tidal, Sujud, dan Duduk diantara dua sujud. Thum'aninah adalah sikap diam (tenang) adanya gerakan, yaitu diamnya (tenangnya) anggota badan setelah menunduk (menjatuhkan anggota tubuh "Huwiy") atau bangkit), dan seandainya mengatakan bahwa thum'aninah adalah sikap diam diantara dua gerakan itu lebih utama, sekiranya setiap anggota badan menetap pada posisinya dengan kadar lamanya mengucapkan Subhanallah."

(Sumber : http://www.muslimedianews.com/2015/06/pengertian-thumaninah-dan-hukumnya.html#ixzz57nvfW399)

10. Duduk tasyahud akhir
pada rakaat terakhir setelah sujud harus duduk untuk tasyahud akhir. Tasyahud akhir juga biasa di sebut dengan tahiyat akhir. Cara duduknya sebagimana duduk iftirasy, dengan sedikit perbedaan. Perbedaanya adalah pantat tidak diletakan di atas telapak kaki kiri tetapi diletakkan di atas lantai. Sementara itu, duduk yang demikian disebut duduk Tawaruk.


11. Membaca tasyahud akhir.
Setelah duduk tasyahud akhir dengan sempurna maka bacalah tasyahud akhir. ada perbedaan ragam bacaan dalam tasyahud akhir. Di antaranya bacaan-bacaan tasyahud akhir adalah 


At'tahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thoyyibaatulillaah. As-salaamu'alaika ayyuhannabiyyu wa rahmatullaahi wabarakaatuh, assalaamu'alaina wa'alaa ibaadillaahishaalihiin. Asyhaduallaa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammadar rasuulullaah. Allaahumma shalli'alaa sayyidinaa muhammad.

Wa'alaa aali sayyidinaa muhammad.
Kamaa shallaita alaa sayyidina ibroohiim wa alaa aali sayyidina ibroohiim. Wabaarik'alaa sayyidina muhammad wa alaa aali sayyidina muhammad. Kamaa baarakta alaa sayyidina ibroohiim wa alaa aali sayyidinaa ibraahiim fil'aalamiina innaka hamiidum majiid.

Artinya :
Segala kehormatan, dan keberkahan, kebahagiaan dan kebaikan itu punya allah. keselamatan atas engkau wahai nabi muhammad, demikian pula rahmat engkau dan berkahnya. keselamatan dicurahkan pula untuk kami dan atas seluruh hamba allah yang shaleh - shaleh. aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan allah. dan aku bersaksi bahwa nabi muhammad adalah utusan allah. ya allah! limpahilah rahmatmu kepada nabi muhammad.

ya allah! limpahilah rahmat atas keluarga nabi muhammad.
sebagai mana telah engkau beri rahmat kepada nabi ibrohim dan keluarganya.
dan limpahilah berkah atas nabi muhammad beserta para keluarganya. sebagaimana engkau telah memberi berkah kepada nabi ibroohiim dan keluarganya. bahwasanya engkau tuhan yang sangat terpuji lagi sangat mulia diseluruh alam.

(Sumber : http://www.kajianmuslim.net/2017/08/bacaan-tahiyat-awal-dan-tahiyat-akhir-arab-latin-dan-artinya-lengkap.html)


12. Membaca sholawat Nabi setelah tasyahud akhir.
Setelah selesai membaca tasyahud akhir maka rukun shalat selanjutnya adalah membaca sholawat Nabi. Bacaan sholawat Nabi, minimal :

"Allahumma shalli 'ala muhammad."

Artinya :"Ya Allah berilah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad."

13. Salam.
rukun shalat selanjutnya adalah mengucap salam yang pertama dengan lafal berikut. 

"Assalamu'alaikum wa rahmatullah."

Artinya : "Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap tercurah kepada kalian."

14. Tertib.
Rukun yang terakhir adalah tertib. tertib secara singkat artinya Urut tidak mendahului rukun yang semestinya di akhir dan tidak mengakhirkan rukun yang semestinya di awal.

Related : Rukun Shalat Beserta Penjelasannya

0 Komentar untuk "Rukun Shalat Beserta Penjelasannya"